Ratusan Warga Kelurahan Karawang Wetan tolak pengukuran tanah dan tangkap mapia tanah yang berinisial SRS.
Menurut warga memaparkan," kami menolak adanya pengukuran karena ini tanah milik kami dan dilengkapi surat-surat serta kami bayar pajak tiap tahunnya, dan kami mohon pada pihak penegak hukum tolong bantu kami dan kami percaya khususnya pada pihak kepolisian,sekali lagi pada polisi bantu kami warga yang ter tindas ungkapnya"
, Rabu (11/12-2024) 11-WIB.
Kapolsek Karawang kota beserta jajarannya kerahkan untuk pengamanan, ketika di wawancara oleh Indopos Update,,menjelaskan"Kami dari pihak Kepolisian maap bukan untuk mengeksekusi tapi hanya pengamanan dan kalau bisa tolong minta di hadirka wakil dari warga atau pengacara dari warga nanti di adakan dialog dengan pihak PN dan BPN serta para pengacara, nanti hasilnya bagaimana,ungkap Ka Polsek".
Acara dialog dilanjut di kantor Sekretariat Grib Jaya di Jln Otista kelurahan karawang wetan kecamatan Karawang timur kabupaten Karawang Jabatr.
Diaolog dihadiri oleh panitra dari PN dua pengacara dari warga dan pengacara dari pihak yang punya tanah, serta Kapolsek Karawang kota dan TNI.
Pihak dari PN dalam dialognya mengatakan,"kami dari PN bukan untuk mengadakan Exsekusi tapi hanya untuk pengukuran untuk menyesuaikan berapa.-berapa luasnya untuk bukti, hanya itu".
Dari pihak Pengacara dari warga mengatakan"kami kan sudah mengatakan untuk membuktikan di lokasi silahkan saja tapi jangan sekarang. di hawatirkan tidak kondusiv".
Pihak PN menambahkan," kalau memang dari pihak BPN tidak siap apalagi dari pihak pengamanan/kepolisian tidak siap lebih baik di tunda,karena di hawatirkan tidak kondusiv.
Warga ketika di wawancarai mengatakan kami tetap tidak mau adanya pengukuran apapun alasannya karena ini semua tanah hak milik warga dan jelas surat-suratnya dan kami bayar pajak tiap tahunnya,pungkasnya.(Red)